Pembangunan Jembatan ‘Buntung’ Dinilai Mubazir, Nihil Kajian Komprehensif dan Terukur

CIKARANG TIMUR – Setelah diinvestigasi diketahui program pembangunan jembatan pertanian yang dibangun oleh Pemerintah Kabuparten Bekasi di Tahun Anggaran 2021, ternyata banyak ditemukan jembatan yang tidak sesuai kajian teknis lapangan.

Lantaran jembatan-jembatan yang sudah selesai dibangun tidak memiliki akses jalan penghubungnya alias buntu.

“Dalam hal ini pembangunan jembatan ‘buntung’ tidak tepat sasaran, tidak berdampak dengan kepentingan masyarakat dan hanya menghamburkan uang APBD alias mubazir,” ungkap Ketum LSM Sniper Indonesia, Gunawan melalui rilisnya, Selasa (14/12/21).

Dijelaskan, sementara di beberapa wilayah desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi masih banyak masyarakat yang membutuhkan dibangunkan jembatan (skala prioritas), karena selama ini kegiatan masyarakat terkendala sungai, irigasi, dan saluran air lainnya yang membuat warga kesulitan akses penghubung, dan harus memutar untuk bisa sampai ke tujuan.

Di sepanjang wilayah sungai dan irigasi di Kabupaten Bekasi, menurut Gunawan, pada umumnya wilayah seperti kampung, desa bahkan kecamatan terpisahkan oleh sungai, irigasi dan saluran air lainnya. Tentunya antar wilayah harus terkoneksi satu dengan yang lainnya dengan sebuah jembatan.

“Berangkat dari itu semua, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus hadir dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat akan pembangunan sarana dan prasarana. Maka, lahirlah sebuah program pembangunan seperti pembangunan gedung, jalan dan jembatan,” ujar Gunawan.

Gunawan menyebut pembangunan jembatan pertanian adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Bekasi secara konseptual itu adalah program bagus, karena sejalan dengan prorgram pertanian berkelanjutan dalam rangka mampu berswasembada pangan.

“Sayangnya, konsep program pembangunan jembatan pertanian yang digulirkan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021, tidak melalui kajian yang komprehensif dan terukur,” beber Gunawan.

Hal ini, papar Gunawan, dapat dilihat dari banyaknya jembatan yang dibangun tapi akses jalannya buntu dan langsung ke sawah, dan ada juga jembatan ujungnya langsung ke salah satu rumah penduduk.

Bahkan, kata Gunawan, kajian teknis lapangan yang mestinya dijadikan sebagai acuan dalam membangun sebuah jembatan terkesan diabaikan. Dan terbukti jembatan pertanian yang sudah selesai dibangun di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak ada kesesuaian rencana asli yang ditujukan dalam gambar dengan kebutuhan aktual lapangan.

“Sehingga output dari hasil pembanguan jembatan pertanian tersebut tidak berdampak untuk kepentingan masyarakat, dan hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah,” demikian Gunawan mengakhiri.

Untuk diketahui, ada sekitar 30 jembatan serupa yang dibangun dengan nilai 200 juta lebih per unit pada APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021, dan melalui proses lelang. (red)