Kabarinbekasi.com, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan Ruas Jalan Kalimalang sesi Tegal Danas akan segera beroperasi dua arah setelah menuntaskan pekerjaan pelebaran dan penertiban utilitas.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, secara konstruksi, pelebaran jalan sudah selesai. Namun, operasional dua arah masih tertunda karena adanya utilitas seperti tiang listrik dan telepon, baliho, bangunan liar, dan aktivitas parkir liar.
“Kita akan rapikan dulu di persimpangan Pasar Tegal Danas ini karena masih ada billboard, masih ada tiang-tiang listrik dan telepon yang berada di tengah jalan,” kata Dani.
Pemerintah daerah menargetkan penertiban seluruh utilitas itu selesai dalam waktu satu minggu ke depan.
Dani juga mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan proyek pelebaran Jalan Kalimalang sepanjang kurang lebih 200 meter pada sesi Cipayung-Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menuntaskan pekerjaan perbaikan ketinggian Ruas Jalan Kalimalang di depan Pasar Tegal Danas.
“Tahun ini kita akan lanjutkan sampai batas Jalan Cipayung-Pasir Tanjung sehingga nanti dari sana kita ada akses ke jalan negara menuju Kabupaten Karawang,” kata Dani.
Pada kesempatan tersebut, Dani beserta jajarannya juga meninjau Pasar Tegal Danas untuk berbincang bersama pedagang guna mengetahui kondisi pasar setelah dilakukan penertiban. (wan)