KabarinBekasi, CIKARANG UTARA– Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V mengangkut dan membersihkan puluhan ton sampah di dua titik lokasi Tempat Pembuangan Samp (TPS) liar yang berada di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala UPTD Wilayah V, Samsuro Mandiansyah mengatakan, adapun lokasi 2 TPS liar berada di tengah Perumahan Jababeka Niaga Square. Saat meninjau proses pembersihan dan pengangkutan sampah tersebut, pihaknya mengerahkan 1 unit Excavator PC 75 dan serta10 dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera di buang ke TPA Burangkeng.
“Pengangkutan ini atas dasar permohonan dari Kepala Desa Simpangan karena masyarakat resah dengan titik sampah liar ini”, ujar Kepala UPTD wilayah V Samsuro Mardiansyah, pada Senin (27/05).
“Samsuro memastikan, kedua TPS liar tersebut telah ditutup secara resmi guna menghindari penumpukan sampah kembali. Dan meminta kepada masyarakat yang berdomisli di desa simpangan untuk tidak membuang sampah sembarangan terlebih dilahan kosong yang semestinya bukan untuk tempat sampah.
Hal senada disampaikan, Kepala Desa Simpangan, Kurma Kurniawan mengapresiasi gerak cepat Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah merespon dalam membersihkan sampah di wilayahnya.
“Terimakasih untuk UPTD DLH Kab Bekasi atas gerak cepatnya dalam merespon adanya tumpukan sampah di wilayah desa simpangan,” ujarnya
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di Desa Simpangan. Sehingga lokasi titik sampah liar tersebut bisa aman dari penumpukan sampah yang menggunung.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Simpangan, H. Amung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
“Ini sudah bersih, saya akan usahakan bersama warga goloran untuk membuat pagar bambu supaya tidak buang sampah disini lagi,” tuturnya. (kb)