
KabarinBekasi, CIKARANG SELATAN- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pelaksana pengadaan agar lebih efisien, profesional, dan sesuai regulasi.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menegaskan pentingnya peran PPK sebagai pengguna anggaran, baik di tingkat dinas maupun kecamatan.
“Pelatihan ini tidak hanya memberikan penyegaran, tetapi juga meningkatkan kompetensi pengadaan barang dan jasa, terutama dengan diberlakukannya ujian kompetensi PPK tipe C mulai tahun 2025 sebagai syarat sertifikasi,” ujar Jaoharul pada kegiatan pelatihan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, Selasa (21/01/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 90 peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Bekasi. Jaoharul menyampaikan, program pelatihan ini mendukung kebijakan Pemkab Bekasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
“Tahun ini, kami targetkan sekitar 100 orang mengikuti pelatihan PPK tipe C,” katanya.
Materi pelatihan mencakup pengadaan barang dan jasa, dengan penekanan pada penggunaan sistem e-katalog yang kini telah diperbarui dari versi 5 ke versi 6. Jaoharul menjelaskan, kemajuan teknologi dalam sistem e-katalog memberikan transparansi dan akuntabilitas lebih baik, serta meminimalkan potensi penyimpangan.
“Perubahan ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, dan kita harus segera menyesuaikan,” tambahnya.
Pria yang juga menjabat Asisten Daaerah III, uga menyebutkan bahwa sekitar 40 persen anggaran APBD Kabupaten Bekasi digunakan untuk pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PPK yang bersertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Dengan pengadaan barang dan jasa yang lebih profesional, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik dan efisien,” tutup Jaoharul.
Sementara itu, Kepala Badan Penggadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bekasi Iwan Indra yang di temui dilokasi acara menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan komptensi dikalangan pegawai terutama yang di tunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menggunakan anggaran untuk membiayai kebutuhan unit kerja.
“Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak bagi pegawai yang ditunjuk menjadi PPK. Sebab, PPK itu pengguna anggaran sekaligus pejabat yang membuat komitmen dalam penggadaan barang maupun jasa yang dibutuhkan di unit kerjanya.(kb)