KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat sebagai Pemda dengan kinerja penyaluran Dana Desa Terbaik Pertama Tahun 2022.
Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi, Hajoe Saptaria, kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (23/02/2023).
Dani Ramdan mengatakan penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat ini menjadi hal yang membanggakan bagi Kabupaten Bekasi di awal tahun 2023, dan menjadi penghargaan ke-4 yang diterimanya.
Penghargaan tersebut, sambung Dani sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemkab Bekasi meningkatkan kinerja dalam penyaluran Dana Desa. Pada tahun 2021, Kabupaten Bekasi berada di peringkat kelima, dan di tahun 2022 melejit ke posisi pertama.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini menambah semangat, motivasi untuk tahun 2023 lebih baik lagi,” ungkapnya usai menerima penghargaan.
Pemkab Bekasi, lanjutnya, akan terus memaksimalkan kinerja dalam penyaluran Dana Desa tahun 2023, dengan mengarahkan para Kepala Desa agar penggunaan Dana Desa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dia menyampaikan, penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2022, penyerapannya sudah mencapai 100 persen, dari berbagai sumber pendapatan.
“Baik Dana Desa dari APBN, ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari kita, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi, itu penyalurannya 100 persen,” tuturnya.
Kendati demikian, dengan penghargaan ini Dani meminta dinas terkait dan pemerintah desa tidak berleha-leha dalam bekerja, agar mampu mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan.
“Oleh karena itu, koordinasi dengan KPPN harus lebih awal lagi, juga dengan pemerintah desa sendiri, agar lebih intensif, dan pelaporan kepada kami juga akan lebih kita intensifkan agar setiap persoalan yang terjadi bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi, Hajoe Saptaria mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemkab Bekasi pada kategori pagu anggaran di bawah Rp 250 miliar dengan masing-masing memiliki kategori.
“Ada beberapa poin penghargaan tentunya ya, dari tingkat penyerapan, kemudian kecepatan penyaluran dana, dan ketepatan waktu,” jelasnya.(kb)