Di Lepas Sekda Kabupaten Bekasi, 256 CPNS Di Harapkan Mampu Mengaktualisasikan Perannya Di Masyarakat

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 265 CPNS di lingkungan Pemkab Bekasi Formasi 2021 di minta menjalankan Pelatihan Dasar (Latsar) secara sungguh-sungguh.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi saat melepas 265 CPNS untuk mengikuti Latsar yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Senin (13/06).

Menurut Dedy Supriyadi, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam Latsar merupakan bukti wujud bakti pertamanya kepada bangsa sebagai abdi negara.

“Saya berpesan kepada 256 seluruh peserta Latsar agar mengikuti seluruh tahapan kegiatannya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menyebutkan tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh peserta Latsar, yakni untuk memiliki cara pandang dalam membangun komunikasi dan kolaborasi, memiliki kepercayaan dan sikap saling menghormati, serta dapat merespon tuntutan publik dengan cepat.

“Ada tiga hal yang jadi poin penting dalam menjalankan tupoksinya, karena kita memiliki peranan yang penting dalam proses pelayanan publik,” terangnya.

Terakhir, ia berharap setelah diadakannya Latsar ini, para CPNS dapat memberikan kerja nyata, memperkuat dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat, sesuai dengan tagline Kabupaten Bekasi Mantapkan Kinerja dalam Bekerja dan Melayani atau Makin Berani.

“Setelah selesai latsar ini saya mengharapkan adanya kerja nyata dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi sesuai tagline kita yaitu Makin Berani,” tandas dia.

Terpisah Kepala Bidang Pelatihan BKPSDM Kabupaten Bekasi, Indra mengatakan bahwa sebanyak 256 CPNS yang mengikuti latsar ini sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 1 tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil sebagaimana di ubah dalam peraturan lembaga administrasi negara no 10 tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil.

“Sebanyak 256 CPNS Kabupaten Bekasi yang mengikuti Latsar ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 1 tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

Menurutnya, adapun tujuan dari pada Latsar CPNS Kabupaten Bekasi dimaksudkan antara lain 1) untuk mengembangkan kompetensi CPNS secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukan sikap bela negara, 2) Mengaktualisasi nilai nilai CPNS dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya.3). Mengaktulisasikan kedudukan dan peran dalam kerangka bingkai NKRi.4) Menujukan kompetensi teknis yang sesuai bidang tugas.

“Sebagaimana yang di paparkan diatas CPNS tersebut di harapkan mampu mengaktulisasikan 4 point yang di jabarkan tadi,”pungkas dia. (kib)