CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian mengantisipasi adanya penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang akan dijadikan hewan kurban pada musim Idul Adha 1443 Hijriah.
“Untuk mencegah kekhawatiran pedagang dan pembeli terhadap PMK karena di kondisi seperti sekarang mereka pasti memiliki rasa takut dan khawatir meskipun wabah ini bukan penyakit yang menular ke manusia,” kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di wawancara melalui sambungan telephone.
Dia menjelaskan upaya antisipasi dilakukan dengan melarang hewan ternak sapi yang berasal dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspek PMK yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto untuk masuk ke Kabupaten Bekasi.
“Selama ini kita sudah membatasi dari daerah di Jawa Timur karena ada empat daerah yang dinyatakan menteri pertanian sebagai daerah wabah. Jadi kita melarang, tidak boleh masuk sapi dari empat daerah itu,” katanya.
Pihaknya juga secara masif memberikan edukasi serta sosialisasi terkait PMK kepada pedagang hewan ternak di wilayahnya. Para pedagang juga diminta untuk menyampaikan dan melaporkan apabila jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.
“Kita sosialisasikan kepada pedagang dan peternak seperti menjelaskan apa itu PMK, ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjuti,” ucapnya.
Dwiyan mengaku beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang terjangkit PMK. Dua ekor di Kecamatan Cikarang Barat dan lima ekor di Kecamatan Cikarang Timur.
“Namun saat ini kondisinya yang di Cikarang Barat sudah sembuh sedangkan yang di Cikarang Timur sudah membaik, gejala-gejala klinis juga sudah hilang,” katanya.
Pihaknya juga membentuk tim pengawas kesehatan hewan yang terdiri atas personel gabungan perangkat daerah Pemkab Bekasi ditambah dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat 5 guna memastikan kesehatan hewan kurban termasuk dari potensi penularan PMK.
Ia memprediksi jumlah kebutuhan hewan kurban pada musim Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya meski wabah PMK menjangkiti hewan ternak.
“Idul Adha tahun lalu kebutuhan hewan domba dan kambing di Kabupaten Bekasi berjumlah 15 ribu ekor sedangkan hewan ternak sapi sebanyak 3.000 ekor. Tahun ini saya rasa hampir sama,” kata dia. (kb)