Dani Ramdan Resmi Tutup Rangkaian Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2024 Kabupaten Bekasi

KabarinBekasi, CIKARANG SELATAN – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025 bertempat di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Kamis (7/3).

Pj. Danii Ramdan mengungkapkan bahwa RPJPD dan RKPD merupakan dokumen penting yang akan menunjang pembangunan Kabupaten Bekasi, dimana pembangunan yang optimal tentunya harus dimulai dengan perencanaan yang berkualitas.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama mendukung program yang akan dijalankan, serta dapat berkontribusi nyata dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Bekasi di masa mendatang.

“Saya mengajak seluruh hadirin untuk bisa bekerja sama mendukung program-program yang akan dilaksanakan. Saya berharap kita semua dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya

Mengingat tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2025 masih cukup panjang, ia berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dan terus konsisten terhadap perencanaan yang telah disepakati hingga tahap penganggaran. Apabila terdapat pemangkasan anggaran akibat keterbatasan, diharapkan tidak memangkas program prioritas daerah dan strategis utama, juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pencapaian target kinerja daerah.

“Tentunya saya berharap pendapatan asli daerah kita terus meningkat setiap tahunnya agar semakin banyak program-program yang didanai untuk menyelesaikan permasalahan daerah,” harapnya.

Selain itu, Pria yang juga menjabat Kalak BPBD Jawa Barat meminta agar penyusunan rencana pembangunan tersebut dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya, mempertimbangkan potensi dan kelemahan yang dimiliki, serta sumber penyebab terjadinya masalah tersebut.

“Saya ingin rencana pembangunan yang disusun berisi strategi nyata yang tepat sasaran, efektif, efisien, dan terukur sehingga semua program yang dilaksanakan dapat menyelesaikan semua permasalahan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya

Terakhir, Dani berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan indikator dan target kinerja yang ditetapkan dapat menunjang pencapaian target kinerja daerah dengan anggaran yang proporsional, terus memantau komposisi anggaran program prioritas dan strategis utama sampai ditetapkannya APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025, serta memastikan tidak ada anggaran program prioritas dan sinergis utama yang digeser ke program yang kurang mendukung capaian target kinerja Kabupaten Bekasi.

Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, melaporkan bahwa setelah dilaksanakannya penutupan Musrenbang hari ini, tahapan selanjutnya adalah akan dilaksanakan review Inspektorat, fasilitasi Gubernur, penetapan RKPD, dan diakhiri dengan penetapan Renja pada Juli 2024 mendatang.

Dokumen RPJPD ini telah menjadi bagian dari sinergi perencanaan nasional yang sudah diamanatkan untuk disamakan secara nasional dan secara komperatif disamakan dengan pemerintah daerah. Sisi positif dari hal tersebut yaitu Pemkab Bekasi dapat menunjukkan seberapa jauh kinerjanya jika dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“RPJPD juga menjadi bagian dari sinergi perencana nasional. Jadi beberapa sudah diamanatkan disamakan secara nasional dan secara komperatif juga disamakan dengan pemerintah daerah. Positifnya adalah bisa menunjukkan seberapa jauh kinerja kita dibandingkan dengan pemerintah daerah di Indonesia,” terangnya.

Agenda diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, unsur Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Bekasi, serta perwakilan Ditjen Pembangunan Daerah Kememdagri secara virtual. (kb)