Berinovasi Lewat Kinerja, 12 ASN Di Lingkup Kab Bekasi Raih Penghargaan Dari BKPSDM Kab Bekasi

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi di ganjar penghargaan dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi. Acara penyerahan penghargaan lomba anugrah ASN dilaksanakan usai peringatan Hari Santri Nasional dan di hadiri langsung Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Pj Sekda Jaoharul Alam, serta Asda I dan jajaran Eselon II, Dan lainnya.

Pj Bupati Dedy Supriyadi mengatakan bahwa lomba yang diadakan ini tentu punya tujuan baik untuk memotivasi dan meningkatkan kompetensi, kualitas ASN sesuai peran dan tugas yang di embannya.

“Lomba anugrah ASN ini merupakan salah satu sebuah bentuk pengakuan dan apresiasi suatu pencapaian pretasi terhadap ASN khususnya yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ujarnya kepada KabarinBekasi.com dalam sambutannya di Hotel Sakura, Cikarang Pusat, Selasa (22/10).

Dedi berharap dengan pemberian penghargaan ini seluruh ASN yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi bisa lebih profesional dalam menunjukan bakat dan kemampuannya dalam mengambil keputusan dan menciptakan inovasi .

“Tentunya dengan berinovasi adalah upaya dalam menyelesaikan permasalahan dengan upaya upaya kongkrit di tiap unit lembaga organisasi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.”harapnya

Tentunya dengan kemajuan dari pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bisa dirasakan manfaatnya oleh warga masyrakat Kabupaten Bekasi ,” lanjut dia.

Pria yang baru saja meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Pemerintahaan ini mengapresiasi pencapaian yang diraih ASN yang memenangan lomba anugrah ini. Dedy mengapresiasi kepada salah satu pemenang lomba yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui inovasinya yang begitu di rasakan warga setiap minggunya yakni ‘BOTRAM’.

“Kedepan lomba Anugrah ASN ini di terapkan keseluruh ASN di kingkungan Pemerintah Kab Bekasi, kalau hari ini baru ada sekitar 13  JTP, mungkin tahun depan para JTP bisa diikutkan semuanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,”ujar dia.

Kepala BKPSDM Endin Syamsudin menyampaikan bahwa dasar hukum lomba ASN berpretasi ini adalah UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017 tentang manajemen pwgawai negeri sipil.

“Lomba anugrah ASN berpretasi yang dihelat BKPSDM Kabupaten Bekasi mengacu kepada UU ASN No 20 tahun 2023 dan PP No 11 tahun 2017,” kata dia.

Adapun rangkaian demi rangkaian tahapan pelaksanaan kegiatan lomba anugrah ASN berpretasi ini sudah di lewati dan hasilnya para pemenang lomba ASN berpretasi yang keluar menjadi juara pun sudah dikantongi.

“Lomba anugrah ASN berpretasi dilakukan di tiap tingkatan mulai dari JTP, pejabat Administrator, pengawas dan fungsional. Mudah mudahan para pemenang ini bisa hadir untuk menerima langsung piagam penghargaan,” pungkasnya (kb)