Demo 27 Agustus ke DPR, Polisi Perketat Stasiun Cikarang dan Awasi Rombongan Pelajar
Pos penjagaan dan penyekatan polisi di Stasiun Cikarang, untuk antisipasi oknum anarkis di aksi demo DPR 27 Agustus di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Istimewa

Kabarinbekasi.com, Cikarang Utara – Aktivitas di Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapat pengawasan lebih ketat pada Kamis pagi, 27 Agustus 2026. Sejumlah personel kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang hendak menuju Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Pantauan pada sekitar pukul 08.30 WIB menunjukkan sejumlah petugas berjaga di pos yang berada di depan stasiun. Pengawasan juga dilakukan di sejumlah akses menuju peron kereta lokal dan KRL.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terutama terhadap penumpang yang dinilai menunjukkan indikasi hendak berangkat dalam rombongan. Polisi menyatakan salah satu perhatian utama adalah kemungkinan pelajar meninggalkan sekolah tanpa izin untuk mengikuti aksi.

Wakil Kepala Satuan Polres Metro Bekasi Kompol Sigit Pangarso mengatakan pemeriksaan akan dilakukan apabila ditemukan indikasi rombongan siswa.

“Kalau ada 10 indikasi rombongan siswa, maka akan diperiksa,” kata Sigit saat ditemui di Stasiun Cikarang, Kamis.

Pengamanan tersebut melibatkan Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Utara, serta unsur kesiswaan dari sejumlah sekolah. Petugas kesiswaan dari SMK Laboratorium Global dan SMK Dewantara turut berada di lokasi untuk membantu mengantisipasi siswa yang meninggalkan sekolah tanpa izin.

Menurut Sigit, pelajar menjadi perhatian karena dinilai belum cukup umur untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

“Anak-anak sekolah kita tidak perbolehkan karena belum waktunya (belum cukup umur) untuk ikut aksi demo seperti ini,” ujarnya.

Personel kepolisian telah melakukan apel sejak sekitar pukul 05.00 WIB dan akan tetap bersiaga hingga terdapat arahan lebih lanjut mengenai pengamanan.

Meski pengawasan diperketat, Sigit menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di Jakarta. Warga yang berangkat dengan memenuhi ketentuan tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kalau memang dia ada izinnya, terus dia sesuai dengan prosedur, ya kita izinkan,” kata Sigit.

Pemeriksaan, kata dia, juga bertujuan memastikan penumpang tidak membawa benda yang berpotensi digunakan untuk memicu kericuhan.

“Kalau dia menyampaikan aspirasi terus dia bawa-bawa yang enggak baik, bawa batu lah, apa lah, ya kita amankan,” ujarnya.

Hingga pukul 08.48 WIB, belum terlihat rombongan massa aksi di Stasiun Cikarang yang hendak menuju Jakarta untuk mengikuti demonstrasi.

Pengamanan di stasiun tersebut disebut ditujukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, bukan untuk membatasi hak masyarakat menyampaikan pendapat. Di sisi lain, polisi memberi perhatian khusus terhadap pelajar agar tidak meninggalkan kegiatan sekolah untuk mengikuti aksi.

Pada hari yang sama, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sedikitnya empat kelompok disebut akan menyampaikan tuntutan berbeda, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Pesan untuk publik: pengawasan di Stasiun Cikarang menjadi bagian dari upaya menjaga perjalanan masyarakat tetap aman sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berlangsung sesuai aturan dan tidak melibatkan pelajar yang meninggalkan sekolah tanpa izin. (wan)