KabarinBekasi, CIKARANG BARAT-Tokoh masyarakat sekaligus politisi senior Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Mohammad Amin Fauzi, angkat bicara terhadap dinamika politik dan hukum yang mengguncang Kabupaten Bekasi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati non-aktif ADK dan ayahnya.
Dalam halal bihalal yang digelar di kediamannya di Kalijaya, Amin menyebut situasi yang terjadi saat ini merupakan sebuah “drama” besar. Menurutnya, persinggungan antara kepentingan politik dan hukum dalam kasus ini telah menjadi perhatian publik di tingkat nasional.
“Peristiwa penangkapan Bupati Bekasi Non Aktif ADK dan Ayahnya menjadi perhatian banyak orang,” ungkap dia kepada awak media, (16/04).
Sikapi Jalannya Kinerja Plt Bupati Bekasi, Amin dengan lugas mengatakan kepemimpinan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja dinilainya masih berjalan dalam koridor yang sewajarnya atau normatif.
“Pemerintahan di bawah Plt Asep Surya Atmaja ya masih normatif. Beliau menjalankan tugas yang di perintahkan Mendagri melalu Gubernur Jabar terhadap posisi ADK yang sedang proses hukum. Karena posisi Plt yang jelas tidak boleh melampaui tugas definitif, hanya sebatas melaksanakan kewajiban yang ada,” ujar Amin yang juga Pemerhati Kebijakan Publik kepada awak media.
*Ingatkan Konsekuensi Hukum di KPK*
Menanggapi pembelaan ADK yang menyebut dana terkait OTT adalah “pinjaman” dan bukan “ijon” proyek, Amin mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum di KPK. Ia menegaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki instrumen pembuktian yang kuat
“Dalam KUHAP, tersangka memang punya hak ingkar untuk membela diri. Tapi ingat, KPK punya alat bukti kuat dan alat sadap yang mumpuni,” kata Amin.
Ia juga memberikan peringatan keras terkait kesaksian palsu di persidangan.
“Jika ada kesaksian bohong, ada ancaman Pasal 242 KUHAP dengan pidana 7 hingga 9 tahun.
Biarkan KPK bekerja, itu k ranah kita untuk mengurai benar atau salahnya saat ini, tegas pria bergelar Doktor Fisip Undpad Bandung tersebut.
*Minta APH Bertindak Adil*
Lebih lanjut, Amin meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa maupun Hakim, untuk bertindak objektif dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.
Ia menyayangkan adanya praktik “kerakusan” oknum dalam proyek pemerintahan yang akhirnya mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran besar bagi seluruh pejabat Pemerintah Bekasi, berkaca pada sejarah kelam serupa yang pernah terjadi di masa lalu.
*No Comment Soal Musda Golkar*
Meski lugas menanggapi isu daerah, politisi senior pohon beringin ini justru memilih bungkam saat ditanya mengenai bursa calon ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Bekasi mendatang.(kb)


