Skema KPBU Belum Juga Efektif, Kabid Evi Mutia; Banyak Tahapan Yang Harus Dipenuhi Dulu

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang pernah digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum juga terealisasi. Sementara itu Dinas Perhubungan Kab Bekasi berharap skema KPBU ini bisa segera terealisasi dan berjalan secepatnya di tengah kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk bagaimana membuat terang seluruh jalan jalan di Wilayah Kab Bekasi.

Kepala Bidang Fisik dan Sarana Prasarana Bappeda, Evi Mutia Shofa mengatakan sampai saat ini KPBU belum efektif. Disitu ada sejumlah tahapan yang harus di penuhi tetapi untuk pendahuluannya sudah. perencanaan harus benar benar siap dulu jika memang skema KPBU ini mau dijalankan dan di tawarkan diantaranya ada capex (biaya operasional) dan opex (standar biaya) nya berapa.

“Kan pekerjaan itu dalam waktu 1 tahun harus selesai, kemudian berapa nantinya yang harus dibayarkan selama masa kerjasama tersebut. Penyedia yang ikut dalam proyek KPBU ini harus memiliki dana yang full bukan setengah setengah,” ungkapnya kepada KabarinBekasi.com di ruang kerjanya, Rabu (19/11).

Dijelaskan Evi, diakuinya memang KPBU ini merupakan sesuatu yang baru yang belum pernah di kerjakan pemerintah kab bekasi. jadi nanti berkolaborasi dengan pusat untuk diikutsertakan dengan tujuan jangan sampai kita salah mengambil langkah yang lain tetapi nantinya malah tidak optimal buat pemerintah daerah sendiri.

“Sebetulnya kita perlu juga pertimbangan agar tidak terjadi kerugian dengan menggunakan mekanisme tersebut.”ujarnya.

Mengenai In put dan Output melalui skema KPBU, Evi memaparkan jika skema yang dimaksudkan berjalan nantinya ada beberapa sumber pendanaan pembangunan. Hal itu diungkapkan sebagaimana saat dirinya hadir di Bappenas Jakarta. Diantara sumber pendanaan pembangunan itu ada hibah, pinjaman dimana salah satunya adalah skema KPBU.

“KPBU masuk dalam salah satu alternatif pembiayaan pembangunan, jadi konsep KPBU ini adalah membeli ‘Layanan’ seperti yang ada di layanan Trans Wibawamukti saat ini cuma yang disubsidi itu penumpang. Kenapa kita mengajak masyarakat untuk supaya menggunakan Transwibawamukti karena sudah di subsidi sehingga benar benar digunakan sehingga subsidi tadi jadi bermanfaat,” ujarnya

Jadi halnya KPBU ini nanti yang didapatkan adalah ‘layanan’ nya dan enggak bisa dibilang bentuknya barang ke PJU nya. Intinya konsep dari pada skema KPBU itu adalah layanan semisal semua jalan kabupaten harus hidup lampunya dan selama masa kerjasama berjalan lampu tidak boleh ada yang bermasalah. Apabila ada lampu bermasalah lampu harus langsung di ganti yang baru jadi sehingga itulah ‘layanan’ yang dibeli Pemerintah Kab Bekasi.

Evi menambahkan skema KPBU ini menggunakan sistem lelang sehingga pada saat mau kontrak sudah di pastikan bahwa mereka (penyedia-red) layanan ini sudah mempunyai anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang disetujui.

“Misal kontrak 1 miliar, maka penyedia tadi harus udah ada dulu uang tersebut baru kontrak di tanda tangan lalu berjalan,” tandas dia (kb).