Tidak Ada Sosialisasi Terkait ‘Larangan’ Dalam Pilkada 2024 Di Media, PD KAMI Kritik Kerja Bawaslu Kab Bekasi

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, Senin (23/9/2024), mengkritik keras Bawaslu Kabupaten Bekasi dibawah Kepemimpinan Akbar Khadafi lantaran dianggap tidak serius melakukan sosialisasi larangan-larangan dalam Pilkada Bupati dan Wabup 2024.

“Sebagai pucuk pimpinan, seharusnya jabatan Ketua jangan takut menggunakan anggran hibah. Apalagi terkait sosialisasi Pilkada pada media massa. Saya melihatnya, Ketua Akbar ini seperti terkesan takut. Apakah takut sama Sekertarisnya yang berasal dari pusat, atau takut hal lain. Padahal anggaran Bawaslu Besar,” katanya.

Sonson mendesak agar anggaran hibah di Bawaslu untuk Pilkada 2024 segera digunakan untuk kerjasama dengan media massa.

“Kalau Bawaslu Kab Bekasi diam tidak ada sosialisasi semacam imbauan,  larangan, dan lainnya di media massa. Lalu di kemanakan anggaran yang dia gunakan, jangan cuma hanya untuk menuhin kebutuhan di kecamatan-kecamatan saja,” tegasnya.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan, berkaitan anggaran dalam perencanaan di Bawaslu saat dahulu masih dijaman Ketua Saiful Bahri. Dan ketika masuk periode dirinya saat itu dia melakukan kroscek anggaran untuk kerjasama dengan media massa.

“Berkaitan anggaran Pilkada tahun 2024, perencanaan itu ketika masih periodenya Bang Saiful. Ketika periode saya sekarang hanya sebagai pelaksanaan Pilkada saja. Saya cek tidak ada yang untuk kerjasama media, Itulah yang bikin saya bingung kenapa tidak ada anggaran kerjasama dengan rekan-rekan wartawan dan media massa. Kalau pun ada, itu hanya sebatas undangan dalam satu acara Bawaslu. Bukan yang semacam kontrak iklan atau advetorial,” jelasnya.

Di tegaskan Akbar, untuk gaji Bawaslu dari APBN, namun untuk Panwascam dari Jawa Barat. Sementara hibah Pilkada dari APBD Kabupaten Bekasi untuk pembiayaan kegiatan di setiap kecamatan.

“Informasi dari Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu untuk kegiatan-kegiatan di Kecamatan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 10 Miliar,”tandas dia (kb)