Soal Sertifikat Perorangan Di Badan Sungai, Bupati Bekasi ; Udah Bener Itu Gubernur Jawa Barat Ambil Langkah Langkah

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendukung langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam hal normalisasi sungai di wilayah Bekasi. Hal itu tercermin dari banyaknya kendala dilapangan dimana alat berat tidak bisa masuk ke lokasi lantaran lahan sudah bersertifikat.

“Kita menunggu instruksi Gubernur Jawabarat, Dedi Mulyadi jam 14.00 wib ini kalo saya bisa hadir di propinsi terkait normalisasi. Yang menjari persoalan sekarang ini kan pelebaran dimana diatas lahan udah disertifikatkan perorangan.”ungkapnya kepada KabarinBekasi.com di Gedung Bupati Bekasi, Selasa (11/03).

Menurut Ia, andaikan dalam Normalisasi diatas sungai ini tidak ada klaim atas nama perorangan mungkin persoalan ini tidak akan ditindaklanjuti oleh gubernur.

“Pada intinya badan sungai inu harus di lebarkan sebagai jalan arus air biar tidak lagi meluber kemana mana.”katanya

Bupati yang juga menjabat Plt Ketua DPC PDI Kabupaten Bekasi ini menguraikan Pemkan Bekasi akan mengikuti instruksi yang dilakukan Gubernur. Saluran air atau irigasi apa pun itu namanya yang mengalir dari hulu ke hilir itu sangat penting.

“Kalau memang ada hak nama perorangan diatas badan sungai ya kita tetap harus lebarkan bagaimanapun caranya. Karena apapun hari ini yang disampaikan gubernur jawa barat udah bener,” tandas dia (kb).