Pemkab Bekasi Bayarkan Lagi 4 Bidang Tanah Di Tahap Kedua Perluasan TPST Burangkeng

KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT– Subkoor Penggadaan Pertanahan Pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan(Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita mengungkapkan akan melanjutkan kembali pembayaran 4 bidang tanah pada tahap kedua perluasan lahan TPST Burangkeng seluas 2.5 hektar.

“Insya allah hari kamis besok kita lanjutkan kembali pembayaran pembebasan lahan tahap kedua,” ungkap dia kepada Kabarinbekasi.com

Menurutnya ini sebagai tindak lanjut dari tahap pertama terhadap pembayaran 6 bidang tanah yang sebelumnya dilakukan terlebih dahulu. Karena dari luasan 2.5 hektar yang di bebaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi baru mampu menganggarkan untuk tahap pertama dan kedua sesuai dari hasil akhir tim apreisal yang dinyatakan berkas sudah lengkap.

“Ketika berkasnya sudah lengkap dari penilaian tim apreisal maka pihaknya (Pemkab) menindaklanjuti pembayaran terhadap 4 bidang tanah.” ujarnya.

Wanita yang menggemari hoby berlari ini menerangkan dari 23 bidang tanah dengan total luasan 2.5 hektar yang dibutuhkan untuk perluasan TPST Burangkeng baru bisa bebaskan di tahap I sebanyak 6 bidang dan tahap II 4 bidang.

“Ya nanti tinggal di sisa bidang berikutnya saja untuk di bebaskan di anggaran tambahan (ABT) karena Pak Pj Bupati Bekasi memintanya harus sudah rampung tahun ini (2023-red).” beber dia.

Untuk bidang yang di bebaskan itu mengacu pada penilaian yang dilakukan tim apreisal dengan skema penggantian wajar dengan melihat harga pasaran tanah yang ada di wilayah setempat,” sambung nya.

Dwi menambahkan TPST Burangkeng saat ini luasannya sekitar 11.5 hektar mengacu dalam Perda RT/RW. Sementara Pemkab Bekasi belum lama ini melakukan pembebasan lahan sekitar 2.5 hektar untuk menyiasati membludaknya sampah sampah yang di buang dilokasi TPST tersebut

“Tambahan 2.5 hektar ini tidak serta merta langsung muncul dalam perda Rt/Rw karena sudah terkunci.kalau mau dilakukan dahulu revisi atas perda tersebut agar tambahan luasan lahan bisa dimasukan,”tandas dia. (kb)