KONI Kab Bekasi Tegaskan Perserosi Kab Bekasi Cuma Satu

KabarinBekasi, CIKARANG TIMUR- Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi buka suara atas pemberitaan yang menyebut adanya dualisme kepengurusan Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi).

Adanya pemberitaan tersebut, dualisme Perserosi Kabupaten Bekasi disebut-sebut menghambat pembinaan atlet sepatu roda, khususnya dalam menggunakan venue International Skating Arena Grand Wisata di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim membantah adanya dualisme kepengurusan Perserosi.

Menurut Arif, kepengurusan Perserosi Kabupaten Bekasi yang sah dan terdaftar di KONI di bawah kepemimpinan Hilaludin Yusri.

“Kepengurusan Perserosi yang sah yang menjadi anggota KONI Kabupaten Bekasi adalah Perserosi di bawah kepemimpinan Hilaludin Yusri, SK-nya sampai saat ini masih berlaku. Tidak ada dualisme, saya pastikan itu,” tutur Arif Rahman Hakim ketika dikonfirmasi wartawan. Jumat (26/01/2024).

Semua cabang olahraga, sambung Arif, tentu memiliki anggota, yakni klub. Jadi klub-klub sepatu roda sudah otomatis menjadi anggota Perserosi bagi mereka yang sudah terdaftar.

“Kepada klub-klub sepatu roda yang belum terdaftar silakan mengajukan diri sebagai anggota Perserosi. Saya yakin pengurus saat ini terbuka untuk itu,” kata Arif.

Perihal venue International Skating Arena Grand Wisata, Arif meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengambil tindakan.

Lantaran pembangunan International Skating Arena Grand Wisata di Desa Lambangsari menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi pada tahun 2017 sebesar Rp 17 miliar.

“Saya pastikan itu adalah venue yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui APBD. Bukan venue yang dibangun oleh swasta atau swasta,” kata Arif.

Tujuan pembangunan International Skating Arena Grand Wisata untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya insan sepatu roda mengasah bakat yang output-nya meningkatkan prestasi cabor tersebut. (kb)