DPMD Gandeng Badan Geospasial Buat Batas Desa

CIKARANG PUSAT –  Desa di Kabupaten Bekasi diharapkan sudah memiliki batas desa yang berbatasan dengan desa lainnya. Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Maman Firmansyah mengatakan Kepala Dinas turun langsung ke Kecamatan, dimana terdapat 42 desa terkait pemetaan wilayah yang belum selesai.

“Bu Kadin (Kepala Dinas-Red) bersama Bidang Pemdes Rabu (29/09/2021) kemarin ke Kecamatan Cabang Bungin dan Pebayuran bertemu dengan camat sekaligus Kepala Desa terkait batas masing-masing di mana ada target penyelesaian batas 180 Desa selesai di akhir bulan ini.” ujarnya kepada Kabarinbekasi.com, Kamis (30/09/2021).

Menurutnya, batas desa itu sekarang mau di patenkan dan DPMD Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial.

“Karena mereka lah yang berkompeten yang bisa mengukur batas batas sampai dengan koordinat yang mana nantinya rencananya di tetap per desa itu per perbup kalau sudah selesai sekarang lagi turun,” tandas dia.

Nantinya setiap batas desa dibangun tanda semacam gapura, beber pria yang tinggal di Tambun Selatan ini menyebutkan nanti ada satelit dan petanya langsung.

“Nanti semua akan tampak dalam pembacaan wilayah dalam peta yang terhubung satelit,” beber dia.

“Kalau sekarang secara yuridis kalau sebatas desa yang baru peta jelas ada. Desa di Kabupaten Bekasi sudah pasti sudah semua dan itu sudah kita sampaikan di bulan februari lalu,” sambung dia.

Maman menambahkan terkait batas desa sekarang ini tengah dikerjakan oleh Badan Geospasial dimana dari 180 desa yang kurang tinggal 45 desa lagi.

“Kemarin itu infonya terakhir tinggal 33 desa lagi, dan sekarang mulai turun lagi ke desa desa untul melaksanakan pemetaan batas antar desa. Sekali lagi ditegaskannya bahwa batas desa sangat penting guna menghindari saling klaim batas wilayah, kemudian juga upaya tertib administrasi.” pungkas dia. (dj)