KabarinBekasi, CIKARANG PUSAT- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja berupaya meningkatkan kapasitas dan skill melalui berbagai pelatihan pelatihan bagi para calon pencari kerja sebelum bekerja pada bidang yang dibutuhkan dunia kerja tersebut.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Widi Muliawan mengatakan sejak awal menjabat tahun 2024 memang mekanismenya seperti itu dimana setiap mengadakan pelatihan pihaknya bekerja sama dengan perusahaan yang sudah menjadi rekanan (sudah kenal) mulai di rekrut dari peserta pelatihan tentu melibatkan pihak perusahaan.
“Nantinya perusahaan bisa memilih langsung peserta pelatihan yang memiliki perfornance yang sekiranya layak untuk di pekerjakan di perusahaan tersebut setelah mengikuti berbagai pelatihan yang di helat bidang pelatihan kerja,” ujarnya kepada KabarinBekasi.com
Dijelaskan Widi, di setiap pelaksanaan pelatihan pun pihak perusahaan sudah diberikan ruang sebagai guru tamu untuk melihat langsung proses pelatihan yang diadakan bidang pelatihan kerja.
“Bahkan untuk test dan psikotest saja kita melibatkan langsung perusahaan tersebut jika memang mencari calon karyawan yang sekiranya layak menjadi kandidat yang dibutuhkan pada bidang yang di butuhkan,” jelasnya.
Memang pada saat merekrut peserta pelatihan ini, beber Widi tidak bisa mutlak dari segi umur harus 22-23 tahun ke bawah. Intinya itu, ia punya memegang KTP Kabupaten Bekasi.
“Tetapi kalau memang umurnya masuk dengan kategori perusahaan itu memang kita dorong ke perusahaan. Tetapi kalau memang usianya sudah lewat dari kriteria usia bukan berarti pelatihan itu tidak berguna tetapi berguna untuk diri sendiri apakah nantinya buka wirausaha ,” bebernya
Sehingga kedepan nya nanti pemda pun bisa melihat jika memang dari sisi usia itu sudah tidak layak lagi di perusahan-perusahaan bisa konsen ke sektor Umkm atau menjadi Wirausaha.
“Untuk permodalan tersebut,nantinya Pemda Kabupaten Bekasi yang merumuskan kebijakan tersebut baiknya seperti apa yang lebih tepat.”ujarnya
Bahkan pria yang hobi main motor ini, menuturkan beberapa hari terakhir membaca beberapa kebijakan dimana perusahaan tidak lagi boleh membatasi usia. Tetapi di waktu lalu ada juga perusahaan yang melihat dari batasan usianya.
“Jadi faktor usia dalam dunia kerja ini tengah jadi pertimbangan oleh Kementrian Tenaga Kerja. Di bilang di batasi tetapi ada hak asasi manusia juga yang ingin jadi pencaker,” pungkasnya (kb)

