Bara Aksi Soroti Tajam PPDB Yang Selalu Kisruh, Desak Gubernur Ridwan Kamil Copot KCD Wilayah III

TAMBUN SELATAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mereka mendesak perihal transparasi (keterbukaan) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2022-2023 dan Mendesak Copot Kepala Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat.

“Di tahun ini dengan melihat proses penerimaan peserta didik baru yang menggunakan sistem secara online, kami menduga tidak ada transparansi soal keterbukaan data-data calon siswa yang mendaftar,” ujar Ketua Barisan Mahasiswa Bekasi (Bara Aksi) Wawan Hermawan, Jumat (15/07).

Wawan mengatakan jika memang Instansi Pendidikan bersikap transparan dalam proses penerimaan peserta didik baru maka pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat harus membuka semua data yang sebenarnya berapa jumlah calon siswa yang mendaftar di tahun ini khususnya di wilayah Bekasi.

“Dari tahun ketahun bicara soal proses ppdb selalu ada kongkalikong dan menuai masalah, seperti misalnya adanya jalur zonasi yang menjadikan syarat untuk calon siswa dari tolak ukur antara jarak rumah ke sekolah yang di tuju selalu menuai masalah sehingga sangat di keluhkan masyarakat,”kata dia.

Ia menuturkan masyarakat terutama orang tua calon siswa yang memang sudah mengikuti prosedur aturan yang di atur mengeluhkan persoalan ini.

“Orang tua calon siswa banyak yang mengeluh dengan aturan zonasi yang di perlakukan pihak sekolah, padahal jarak yang di tempuh dari rumah hingga sekolah hanya berjarak 700 meter akan tetapi tidak keterima, ini patut kita duga ada permain dalam proses PPDB di sebagian sekolah” imbuhnya

Permasalahan itu pun belum selesai di situ Wawan mengungkapkan, ketika calon siswa tidak di terima disekolah yang dituju, akses web link ppdb sudah tidak bisa di akses kembali atau terkunci. padahal ketika akan mendaftar disekolah yang berbeda akses link tidak terkunci.

“Jadi ini patut di curigai setiap pengumuman jalur, sekolah tidak berani membuka daftar nama para calon siswa yang di terima lewat jalur online,” ketus dia.

“Sehingga di sinyalir beberapa siswa yang di terima di sekolah yang di tuju tanpa mengikuti proses jalur yang benar pada PPDB online tahun 2022-2023” sambungnya.

Wawan menegaskan selaku agent of sosial control akan mengawal berlangsung nya proses PPDB Online 2022. Agar lajur PPDB berjalan transparan dan tidak ada manipulatif terhadap publik.

“Kalau emang KCD berani, mari kita buka data sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyarakat kok di buat susah dengan adanya PPDB,” tegasnya menutup orasi. (kb)