KabarinBekasi.com, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terancam pusing tujuh keliling. Anggaran daerah bisa tekor hingga Rp1,5 triliun setelah pemerintah pusat resmi memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Pertanyaannya: mampukah Bekasi bertahan di tengah guncangan fiskal ini?
Dana TKD nasional dipangkas tajam jadi Rp650 triliun, anjlok hampir 25 persen dari proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Imbasnya, Kabupaten Bekasi—yang tahun ini mendapat jatah TKD Rp3,734 triliun atau hampir setengah dari total APBD Rp8,302 triliun—diperkirakan harus merelakan hilangnya sekitar Rp1,5 triliun tahun depan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan kondisi ini jadi alarm serius bagi Pemkab. “Bupati harus mendorong OPD penghasil agar lebih maksimal meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Namun Ridwan mengingatkan, selain TKD, daerah juga masih memiliki akses dari dana perimbangan, DAK, DAU, Dana Desa, hingga DBH. Artinya, ruang fiskal masih ada—asal pemerintah daerah mampu kreatif menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pun langsung pasang kuda-kuda. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah, terutama TAPD, untuk bergerak cepat mencari celah agar pembangunan tak mandek akibat pemotongan anggaran.
“Potensi anggaran daerah harus benar-benar digali maksimal. Sudah dua kali saya tegaskan bersama Banggar, dan koordinasi dengan TAPD juga terus dilakukan,” kata Ade.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Bekasi. Akankah mereka mampu menutup lubang Rp1,5 triliun ini dengan inovasi, atau justru pembangunan di Bekasi tersendat? Warga menunggu jawabannya. (red)

