7.784 PPPK Bekasi “Kembali ke Kelas”: Orientasi Massal Digelar, Profesionalisme Jadi Taruhan
HARI PERTAMA ORIENTASI: Salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi tengah mengikuti kegiatan Orientasi dan Pengembangan Kompetensi Tahun Anggaran 2026, melalui pembelajaran daring melalui aplikais zoom meeting di Kantor Diskomifosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu (25/03/2026). FOTO: TATA JAELANI/DISKOMINFOSANTIK.

Kabarinbekasi.com, Cikarang Pusat – Sebanyak 7.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi mengikuti orientasi dan pengembangan kompetensi sepanjang Maret hingga Juli 2026. Program ini digelar bertahap sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas aparatur sipil negara.

Pelatihan tersebut dibagi dalam 10 gelombang, masing-masing terdiri atas 20 angkatan. Skema berlapis ini dirancang agar proses pembelajaran tetap terjaga efektif di tengah jumlah peserta yang besar.

Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi BKPSDM Kabupaten Bekasi, Anton Sujarwo, menyebut kegiatan ini merupakan amanat regulasi nasional. Pemerintah, kata dia, mewajibkan pengembangan kompetensi bagi PPPK agar mampu bekerja profesional, efektif, dan berintegritas dalam pelayanan publik.

“Orientasi ini memberikan pemahaman dasar tentang lingkungan kerja, tugas ASN, hingga nilai dan etika yang harus dijalankan,” ujar Anton di Cikarang Pusat, Rabu, 25 Maret 2026.

Materi pelatihan dibagi dalam dua kurikulum utama. Pertama, pengenalan tugas dan fungsi ASN melalui metode Massive Open Online Course (MOOC). Materinya meliputi bela negara, nilai dasar ASN, serta peran PPPK dalam tata kelola pemerintahan.

Kurikulum kedua menitikberatkan pada penguatan nilai dan etika. Peserta dikenalkan pada struktur organisasi, manajemen kinerja, hingga praktik kerja di instansi masing-masing.

Pelatihan berlangsung selama 18 hari, terdiri atas 15 hari pembelajaran daring dan tiga hari penguatan nilai secara intensif. Metode distance learning digunakan melalui platform e-learning, konferensi video, serta modul digital.

Menurut Anton, pendekatan ini memberi fleksibilitas bagi peserta tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. “Peserta tetap bisa mengikuti secara optimal meski berada di lokasi berbeda,” kata dia.

Pelaksanaan program ini turut melibatkan fasilitator dari BPSDM Provinsi Jawa Barat, serta pengawasan dari BPSDM dan BKPSDM Kabupaten Bekasi.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kehadiran, partisipasi, hingga ujian akhir. Peserta wajib memenuhi seluruh komponen sebagai syarat kelulusan.

Anton menegaskan, orientasi ini tidak sekadar formalitas. Ia berharap para PPPK mampu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Targetnya, mereka menjadi aparatur yang disiplin, inovatif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (*)