Cikarang Selatan– PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No 04/HK-D/PU 013 1/VIII/1981. Saat ini, memasuki usia ke 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022, dimana Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahun terus alami penambahan.
Disampaikan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan bahwa saat ini PDAM Tirta Bhagasasi memiliki pelanggan sekitar 350.000 SL yang tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun di sisi lain masih ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL.
“Untuk pelanggan non aktif, Direksi mengeluarkan kebijakan lewat keputusan yang diambil untuk memberikan kemudahan. Dimana Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis.” Ujarnya dalam jumpa pers yang di helat di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Rabu (31/08)
Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif, papar Usep dapat dibayar dengan cara dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif diharapkan aktif kembali tersambung.
“Berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor HK 02.02/Kep 386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber 02-EK/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022, maka akan ada penyesuaian tarif mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.,”papar dia.
Adapun klasifikasi penyesuaian tarif sbb:
1. Tarif golongan pelanggan sosial umum dan khusus, tidak berubah.
2 Tarif golongan pelanggan rumah tangga 1A sampai 2B, tidak berubah
3. Tarif golongan non niaga instansi pemerintah, tidak berubah..
4. Reklasifikasi pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya yang selama ini masuk rumah tangga 3 atau golongan 2c, menjadi rumah tangga 4 (mewah) atau 2d.
Untuk tarif golongan 2c mulai 0 sampai 10 M3 tidak berubah/tetap. Penyesuaian dilakukan di tarif 11 sampai 20 meter kubik, dan 21 meter kubik keatas diterapkan tarif progresif
5. Tarif niaga dan industri, juga diperlukan penyesuaian dengan kondisi perubahan tersebut
6. Penerapan penyesuaian tarif golongan 2c ke 2D sekitar 45.000 pelanggan.
7. Pemberlakuannya bertahap dari target tersebut diatas. Pada September 10%. Oktober 30%, November 40%, dan Desember 20%. Atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80%.
8. Untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC), akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.
9. Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan, dan kondisi keekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5%, serta kenaikan harga BBM. Kenaikan ini mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri. Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil.
Hal inilah yang dilakukan dan dijalankan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam menjalankan usaha guna memenuhi pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi. Dalam hal ini, PDAM dapat memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas (K-3).
Dalam menjalankan perusahaan, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sudah mempunyai perencanaan bisnis (business plan). Saat ini, sedang disusun perencanaan bisnis tahun 2023-2027, setelah perencanaan bisnis 2018-2023 akan berakhir tahun depan.
Untuk menjalankan dan target business plan, ada sembilan komitmen yang akan dilaksanakan yakni:
1. Meningkatkan cakupan pelayanan
2. Mengoptimalkan kapasitas produksi eksisting 3. Menambah Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribuis Bagi (JDB)
(jaringan transmisi dan retikulasi) 4. Meningkatkan pemakaian air rata-rata
5. Meningkatkan pelayanan khususnya hubungan pelanggan
6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
7. Menurunkan angka kehilangan air
8. Meningkatkan penjualan melalui psikologi marketing/pemasaran
9. Membangun citra, meningkatkan performance, dan branding Pada tahun 2022 ini, ada berbagai target yang akan dicapai diantaranya: penambaha jumlah pelanggan baru 50.000 SL.
Penambahan pelanggan difokuskan di wilayah Kabupaten Bekasi dengan penambahan jaringan perpipaan, serta penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Wat Tretament Plan (WTP) dengan membangun kemitraan kerjasama badan usaha swas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (kb)