Rusuh Dan Sejumlah Pelamar Pingsan Di Job Fair, Bob Jeko; Ciderai Program Strategis 100 Hari Bupati 
Kericuhan di Job Fair Bekasi, pelamar pingsan karena desakan massa. Bob Jeko: Ini mencederai program 100 hari Bupati. (Foto: Istimewa)

KabarinBekasi, CIKARANG UTARA – Vendor job fair (bursa lapang pekerjaan) yang digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2025 dalam pelaksanaan terkesan mencari profit, dan bahkan dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat hanya menggugurkan kewajiban demi menyedot duit APBD.

“Ya, hal itu terlihat, di mana dalam rancang bangun pelaksanaan job fair tahun ini terkesan amburadul. Jangan hanya sekedar mencari profit dan menggugurkan kewajiban, lantas mengorbankan banyak pencari kerja dan bahkan mencederai program strategis 100 hari kinerja bupati,” demikian dikatakan Dewan Pendiri LSM Jendela Komunikasi (JEKO) yang sehari harinya disapa Bob dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (27/05/2025).

Menurut Bob, pelaksanaan job fair seperti itu, bukan kali ini saja dilaksanakan tapi setiap tahun dan jadi agenda rutin dinas terkait. Di mana berdasarkan informasi dan data yang ada, bahwa pelaksanaan job fair tahun ini mendapat alokasi dana APBD senilai Rp150 juta.

Dari data yang ada, papar Bob, rancang bangun kegiatan itu secara offline dan berlokasi di President University Counvention Center, Jababeka.

“Dalam rancang bangun kegiatan itu sudah jelas, di mana vendor yang ditunjuk yakni PT. TPMU menyetujui perjanjian dalam kontrak yang ada. Artinya segala sesuatunya sudah diperhitungkan, terlebih terkait izin keramain yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2917. Namun yang terjadi, seperinya vendor dan Disnaker minim komunikasi dengan instansi terkait. Sehingga berujung pada kericuhan akibat buruknya manajemen di lapangan,” ungkap Bob.

Selain itu, kata Bob. jika melihat dan mencernati flyer yang ada, terkesan ABS (Asal Bapak Senang), lantaran vendor atau dinas terkait kurang memperhitungkan antisipasi atas flyer itu.

“Coba lihat dan perhatikan, tersedia jabatan yang dibutuhkan sebanyak 2.557 lowongan kerja di 63 perusahaan. Di mana mekanismenya di poin 2 sangat mengiurkan yakni, datang langsung ke lokasi pasti kerja (persepsi pencaker),” ujar  Bob.

“Nah, poin 2 itu yang bikin membludaknya pencari kerja sehingga suasana menjadi kacau balau. Seharusnya, dinas terkait dan vendor membuat mekanisme yang tulisannya jangan memancing,” ujar Bob lagi.

Peristiwa kegaduhan di arena job fair itu sudah viral di media sosial, dan hal ini bukan hanya soal komunikasi dan koordinasi yang lemah, tetapi juga mencerminkan kegagalan menyeluruh dalam pengelolaan kegiatan publik.

Selain itu, Dewan Pendiri JEKO juga menyoroti bahwa pelaksanaan job fair itu jauh dari prinsip kehati-hatian dan profesionalisme. Dilain hal, kritik juga diarahkan kepada Bupati Bekasi dan dinas teknisnya, karena dalam hal ini terkesan kejar tayang dan lebih fokus pada narasi promosi, namun kurang memberikan perhatian pada aspek teknis dan mitigasi risiko di lapangan.

Selain itu juga, masih kata Bob, pelaksanaan job fair tahun ini terkesan lebih berorientasi pada pencitraan kelembagaan ketimbang pemenuhan hak-hak dasar pencari kerja.

“Masyarakat hadir dengan ekspektasi terhadap peluang nyata, namun yang mereka temui justru kekacauan akibat minimnya perencanaan. Kegiatan semacam ini seharusnya menjadi ruang pelayanan publik yang fungsional, bukan hanya ajang seremonial tanpa kesiapan substansial,” tandas Bob mengakhiri.

Informasi dari pantauan langsung KabarinBekasi, sejumlah pencari kerja bertumbangan (pingsan) dilokasi akibat membludaknya pencari kerja di lokasi Job Fair Bekasi Pasti Kerja.(kb)