Kabarinbekasi.com, Cikarang Selatan — Lubang-lubang besar menganga di sepanjang Jalan KH Raden Mamun Nawawi, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Permukaan jalan yang tak lagi rata memaksa pengendara memperlambat laju, bahkan bermanuver zig-zag, terutama saat malam ketika penerangan minim dan jarak pandang terbatas.
Ruas jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan. Sejumlah titik kerusakan disebut sudah lama tak tersentuh perbaikan.
Muhamad Ikbal, 30 tahun, pengendara sepeda motor yang saban hari melintasi jalur tersebut, mengaku waswas setiap kali melintas. “Kalau siang masih kelihatan lubangnya. Tapi kalau malam itu bahaya sekali. Harus zig-zag, bisa nyerempet kendaraan lain,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Menurut dia, beberapa pengendara telah terjatuh akibat kondisi jalan. “Sudah sering ada yang jatuh dan luka. Jangan sampai tunggu ada korban meninggal dulu baru diperbaiki,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Ika, 28 tahun, karyawan swasta. Ia heran kerusakan yang sudah berlangsung lama tak kunjung ditangani. “Seolah-olah tutup mata terhadap keluhan warga,” ujar dia.
Rahmat, 35 tahun, bahkan menyindir status Bekasi sebagai daerah penyangga ibu kota. “Apa harus pindah ke DKI Jakarta supaya jalan ini cepat diperbaiki?” katanya.
Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, membenarkan jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi. “Itu milik provinsi. Kecamatan tidak punya kewenangan, bahkan kabupaten juga tidak,” ujar Said.
Ia menyebut persoalan itu telah masuk pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bekasi. Pihak kecamatan, kata dia, hanya dapat mengakomodasi usulan warga dan meneruskannya ke tingkat lebih tinggi.
Meski belum menerima laporan kecelakaan serius, Said mengakui kondisi jalan berpotensi membahayakan. “Memang cukup mengganggu kelancaran lalu lintas dan berisiko jika tidak segera diperbaiki,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan berharap ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar aktivitas warga di jalur utama tersebut tak terus terganggu. (red)


