Kadinkes Kab Bekasi Targetkan Juni-Juli Hutang BPJS Kesehatan Lunas

KabarinBekasi, TAMBUN SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satunya dengan percepatan penyelesaian tunggakan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, menjelaskan bahwa total tunggakan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp247 miliar kini telah berangsur diselesaikan.

“Dari total tersebut, sekitar Rp163 miliar sudah dibayarkan. Sisanya akan kita selesaikan bertahap, termasuk menunggu pembayaran dari provinsi sebesar Rp84 miliar yang nantinya akan langsung digunakan untuk melunasi kewajiban,” ujarnya usai menghadiri Ulang Tahun RS Hermina, Grand Wisata.

Mantan Dirut RSUD Cibitung ini menegaskan, secara kemampuan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban tersebut dalam waktu dekat sehingga target Universal Health Coverage (UHC) dapat segera tercapai.

“Secara finansial kita mampu. Insya Allah target UHC bisa kita capai, mudah-mudahan di bulan Juni atau Juli sudah tuntas,” katanya.

Dengan tercapainya UHC, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Bekasi akan mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan, termasuk aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang lebih cepat.

“Kalau sudah UHC prioritas, masyarakat yang mendaftar hari ini, kepesertaannya bisa langsung aktif di hari yang sama. Ini tentu sangat membantu, terutama saat kondisi darurat,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Bekasi sebenarnya telah mendekati cakupan UHC, namun masih dalam kategori belum prioritas karena adanya antrean aktivasi. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, sistem layanan akan lebih responsif bagi masyarakat.

Alumnus Kedokteran UGM Jogjakarta ini juga menambahkan bahwa skema tersebut berlaku bagi seluruh segmen peserta, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN maupun APBD, serta peserta mandiri.

“Semua segmen bisa merasakan manfaatnya, baik PBI maupun mandiri. Ketika sudah prioritas, layanan menjadi lebih cepat dan mudah diakses,” ungkapnya.

Terkait kepesertaan masyarakat rentan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dalam proses validasi dan pengusulan data penerima bantuan iuran ke pemerintah pusat.

“Untuk masyarakat rentan, khususnya yang masuk dalam desil 1 sampai 5, tetap menjadi prioritas. Nanti akan diusulkan kembali oleh Dinas Sosial ke Kementerian Sosial agar bisa masuk dalam skema PBI APBN,” cetusnya (kb)