Wakil Ketua DPRD Usup Supriatna Dukung Program Pemerintah Dalam Normalisasi Dan Penataan Lahan Demi Cegah Banjir

Kabarinabekasi, CIKARANG PUSAT- Kabupaten Bekasi rentan menjadi wilayah yang rawan banjir jika hujan turun dengan intensitas yang cukup besar. Berdasarkan data yang di keluarkan BPBD Kab Bekasi  pada bulan maret 2025 saat Kabupaten Bekasi dilanda hujan yang cukup tinggi sebanyak 13 Kecamatan tak luput alami banjir dan sebanyak 2774 KK jadi korban.

Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna,S.Ip pun menanggapi dengan serius mengenai persoalan penanganan banjir yang ada di Kabupaten Bekasi. Terlebih dengan pengalaman yang dialami Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang setiap tahunnya harus berjibaku dalam penanganan banjir tentu sudah paham langkah apa yang harus dilakukan agar masyarakat kabupaten bekasi tidak terbebani dengan masalah ini.

“Tetapi tindakan penanganan banjir yang dilakukan pemerintah daerah sudah mulai dilakukannya dengan normalisasi sungai sungai bahkan kali, kemudian juga melebarkan badan sungai serta menertibkan bangunan bangunan yang berdiri di bantaran kali yang dapat menghambat lajur air mengalir, Kemudian memperbanyak biopori. Sebagai legislatif tentunya sangat mendukung apa yang dilakukan Bupati sebagai ekskutif dalam menjalankan kebijakan demi masyarakat,”ungkap dia kepada KabarinBekasi.com saat di temui di Fraksi PDIP DPRD Kab Bekasi, Senin (28/07).

Menurut Ia, Penanganan banjir perlu dilakukan dengan terpadu agar wilayah wilayah yang selama ini sering dilanda banjir mendapatkan penanganan serius berupa normalisasi dengan mengeruk sedimen tanah yang mengendap d bawah diangkat, pelebaran bibir sungai maupun kali  demi menjaga keindahan yang nantinya bisa dimanfaatkan jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) lalu dimanfaatkan untuk membangun Umkm berjualan diatasnya.

“Normalisai dengan mengeruk lumpur lumpur yang mengendap di bawah air akan bisa membuat sungai menjadi dalam, pelebaran bibir sungai maupun kali yang didiami bangli bisa segera di tata menjadi ruang hijau kedepannya dan di jadikan RTH akan sangat indah lagi bisa dimanfaatkan warga kab bekasi yang ingin menikmati suasana alam di tambah lagi dilengkapi dengan kios yang dimiliki pelaku umkm,”ujarnya.

Menyoroti soal lahan hijau agar tak diubah fungsinya, Politisi PDIP yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Kab Bekasi ini dengan lugas dan tegas bahwa persoalan lahan terbuka hijau terutama milik pemerintah daerah sendiri maka harus disikapi bersama dan komitmen penuh antara eksekutiff dan legislatif untuk tidak gegabah merubah RTH tersebut kendati banyak kepentingan dari pengusaha yang ingin melakukan perubahan site plan.

“Kalau itu lahan RTH di atas lahan pemerintah maka perlu ada komitmen penuh dari eksekutif maupun legislatif. Kendati banyak kepentingan diatas lahan RTH terutama dikalangan pengusaha yang ingin merubah site plan,”imbuh dia

Secara signifikan harga tanah pasti mahal, dan biasanya pengembang ini nakal ingin merubah RTH yang sudah di tetapkan kemudian diajukan perubahan site plan lantaran kenaikan nilai tanah. Maka dirinya meminta kepada dinas terkait maupun intansi lainnya untuk tidak begitu saja menyetujui perubahan RTH, lebih baik di awal di pertegas dengan komitmen,” lanjut dia.

Pria yang tinggal di serang baru ini berharap kebijakan kebijakan Bupati Bekasi terhadap tata ruang Kabupaten Bekasi lebih pro kepada lingkungan sehingga dampak kerusakan lingkungan bisa di kurangi secara perlahan terutama penerbitan ijin ijin yang berkaitan dengan pemanfataan lahan agar tidak serampangan sehingga masalah persoalan banjir bisa tertangani dengan baik. (Adv kb).