Politisi PDIP Putri Ramadhanty Kembali Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah Di Kediamannya

KabarinBekasi, CIKARANG SELATAN— Politisi PDIP yang juga Anggota DPRD Kab Bekasi Putri Ramadhanty kembali tebar kebaikan lewat jumat berkah di kediamannya di Perumahan Taman Santosa,Wilayah Cikarang Selatan, Jumat (4/09) dengan mengundang anak anak yatim, orang tak mampu serta lainnya.

Program tebar kebaikan di jumat penuh berkah ini kata Putri, tak lain sebagai bentuk kepedulian sesama umat manusia. Maka dari itu dirinya selalu meniatkan untuk selalu bisa berbagi kebahagiaan melalui jumat berkah bersama anak anak yatim maupun keluarga tak mampu sebagai ucapan rasa syukurnya dirinya bersama keluarga untuk tetap bisa berbagi kebaikan.

“Ini bukan sekadar memberikan santunan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menumbuhkan kepedulian dan memastikan anak-anak yatim mendapatkan perhatian dari lingkungan sekitarnya,” ujar Putri.

Ia menegaskan, perhatian kepada anak yatim maupun orang tak mampu tidak semestinya dilakukan hanya pada momentum tertentu. Menurutnya, kepedulian sosial harus menjadi gerakan bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.

Politisi Dapil 7 ini berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat secara pribadi dan keluargannya. Sebab, tak semua orang bisa melakukan semua kegiatan seperti ini dilakukan setiap hari jumat tiba.

“Dirinya punya keinginan untuk terus memuliakan anak anak yatim maupun keluarga tak mampu bisa berbagi kebahagiaan.” Ucap dia

Di tengah berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat Kabupaten Bekasi, kegiatan semacam ini menjadi penting. Sebab, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya proyek fisik, tetapi juga dari seberapa jauh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan perlindungan.

Jumat Berkah pun jangan sekadar menjadi seremoni berbagi, tetapi harus memberi pesan mendalam makna dari kepedulian sosial.

“Dimana harus tetap hidup di tengah masyarakat termasuk dari para wakil rakyat yang diberi amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas dia (kb)